Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa Kemendikbud Ristek turut melibatkan kementerian dan lembaga sejak dimulainya proses penyusunan Permendikbud Ristek PPKSP Kemendikbud Ristek pada tahun 2022.
“Dalam beberapa tahun terakhir kami telah melibatkan berbagai pihak untuk merancang sebuah regulasi yang dapat mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan hingga kemudian lahirlah Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbud Ristek PPKSP) ini,” ujar Nadiem saat Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbud Ristek, Jakarta, Selasa (8/8).(https://paudpedia.kemdikbud.go.id/)
Berangkat dari pernyataan tersebut untuk mencegah terjadinya tiga dosa besar yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi serta penyalahgunaan narkoba di sekolah, SMA Negeri 3 Karang Baru melaksanakan sosialisasi kepada guru-guru dan seluruh staf pada tanggal 10 - 12 Oktober 2023 di ruang guru SMA Negeri 3 Karang Baru bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.
Di hari pertama sosialisasi dibuka oleh pembina pengawas SMA Negeri 3 Karang Baru Bapak Irwansyah Putra (tengah), S.Pd didampingi Kepala SMA Negeri 3 Karang Baru Bapak Supriadi, S.Pd (kanan). Sosialisasi hari pertama membahas mengenai sifat inklusif di dunia pendidikan yang disampaikan oleh narasumber Bapak Tengku Aulia Rahman, S.IP.,M.M (kiri) dari Kesbangpol Kab. Aceh Tamiang.
Hari kedua sosialisasi membahas mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja terutama di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini disampaikan oleh tim dari BNNK Aceh Tamiang.
Hari terakhir sosialisasi membahas mengenai pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang disampaikan oleh Polres Kab. Aceh Tamiang (tengah). Di hari terakhir sosialisasi dihadiri pula oleh Kepala Cabang Dinas Kab. Aceh Tamiang Bapak Bakhtiar, S.Pd.,M.Pd (kanan).
Diharapkan sosialisasi ini dapat membantu guru-guru di SMA Negeri 3 Karang Baru untuk memahami cara pencegahan tiga dosa besar pendidikan dan penyalahgunaan narkoba serta dapat melakukan sosialisasi kepada peserta didik SMA Negeri 3 Karang Baru.